Beranda Tuban – Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Tuban, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya/ kakak ipar. Kasus ini mencuat ke publik setelah kakak korban melapor ke pihak berwajib.
Terduga pelaku berinisial A (26) ditangkap polisi di kediaman keluarganya pada Kamis (4/9/2025) sore, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh kepolisian.
“Kami menerima laporan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjuti. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tuban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga:
Peristiwa ini diduga terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada Maret 2025. Berdasarkan keterangan dari korban, ia sempat diajak ke sebuah lokasi terpencil di daerah ladang wilayah Tuban bagian barat.
Di tempat itulah, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban, disertai ancaman agar korban tidak melapor.
Seiring berjalannya waktu, korban mulai menunjukkan perubahan kondisi fisik yang membuat keluarga curiga. Akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada salah satu anggota keluarga.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada saudara laki-laki korban yang langsung melaporkannya ke polisi.
“Korban awalnya takut karena mendapat ancaman, tapi akhirnya bisa terbuka kepada keluarganya. Keberanian korban sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” kata AKP Dimas.
Penyidik Polres Tuban telah menetapkan A sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak, yakni Pasal 81 jo 76D dan Pasal 82 jo 76E UU Nomor 35 Tahun 2014.
Langkah-langkah penyidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, visum, dan gelar perkara. Saat ini korban berada dalam perlindungan dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan. (*)
Catatan penting: Identitas korban tidak diungkap demi melindungi privasi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam penanganan kasus anak.
















