Tak Terima Adiknya Dihamili, Istri di Tuban Laporkan Suami Sendiri ke Polisi

Editor

Berita

Polisi mengamankan seorang pria 26 tahun di Tuban terkait dugaan pelanggaran perlindungan anak. Proses hukum tengah berlangsung. (Foto/dok. Beranda)

Beranda Tuban – Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Tuban, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya/ kakak ipar. Kasus ini mencuat ke publik setelah kakak korban melapor ke pihak berwajib.

Terduga pelaku berinisial A (26) ditangkap polisi di kediaman keluarganya pada Kamis (4/9/2025) sore, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh kepolisian.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjuti. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tuban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Rabu (10/9/2025).

Peristiwa ini diduga terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada Maret 2025. Berdasarkan keterangan dari korban, ia sempat diajak ke sebuah lokasi terpencil di daerah ladang wilayah Tuban bagian barat.

Di tempat itulah, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban, disertai ancaman agar korban tidak melapor.

Seiring berjalannya waktu, korban mulai menunjukkan perubahan kondisi fisik yang membuat keluarga curiga. Akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada salah satu anggota keluarga.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada saudara laki-laki korban yang langsung melaporkannya ke polisi.

“Korban awalnya takut karena mendapat ancaman, tapi akhirnya bisa terbuka kepada keluarganya. Keberanian korban sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” kata AKP Dimas.

Penyidik Polres Tuban telah menetapkan A sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak, yakni Pasal 81 jo 76D dan Pasal 82 jo 76E UU Nomor 35 Tahun 2014.

Langkah-langkah penyidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, visum, dan gelar perkara. Saat ini korban berada dalam perlindungan dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan. (*)

Catatan penting: Identitas korban tidak diungkap demi melindungi privasi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam penanganan kasus anak.

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar