Beranda Tuban – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban terus memperluas jangkauan perlindungan sosial tenaga kerja dengan membidik para pekerja dapur dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial.
Saat ini, dari total 18 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tuban, sebanyak enam dapur telah resmi mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun enam dapur tersebut adalah SPPG Sugihwaras 1 & Sugihwaras 2 (Kecamatan Jenu), SPPG Pongpongan (Kecamatan Merakurak), SPPG Bektiharjo (Kecamatan Semanding), dan SPPG Kebonsari & Sugiharjo (Kecamatan Tuban Kota).
Baca Juga:
“Masing-masing dapur mendaftarkan 47 pekerja, jadi total sudah ada 282 peserta aktif,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Anita Riza Chaerani, Minggu (24/8/2025).
Para pekerja tersebut kini telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.
Program ini berjalan atas dasar kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Dengan ikut JKK dan JKM, pekerja SPPG kini terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian saat menjalankan tugas mereka. Ini bentuk nyata perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor nonformal,” jelas Riza.
Ia juga mengapresiasi langkah para pengelola dapur MBG yang telah mendaftarkan pekerjanya, sebagai bukti kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para tenaga kerja yang berperan penting dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak di Tuban.
BPJS Ketenagakerjaan Tuban menargetkan seluruh pekerja dalam program MBG dapat terdaftar dan memperoleh perlindungan sosial secara menyeluruh.
Strategi yang digunakan meliputi sosialisasi intensif, kunjungan lapangan ke dapur SPPG, serta monitoring dan evaluasi rutin setiap minggu.
“Harapannya semua pekerja program Makan Bergizi Gratis bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan bebas cemas karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Riza. (*)
















