Beranda Tuban – Warga Desa Tasikharjo dan Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kompak melakukan demo di area PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban, Senin (27/10/2025) pagi.
Aksi massa ini menuntut pertanggungjawaban perusahaan pascainsiden kebakaran kilang yang terjadi pada 16 Oktober lalu dan memicu kepanikan di sekitar lokasi.
Koordinator aksi, Sutrisno (51), menyebut ada tiga tuntutan utama yang disuarakan warga.
Baca Juga:
“Pertama, kompensasi untuk warga terdampak minimal Rp300 ribu per kepala keluarga dalam bentuk sembako. Kedua, prioritas tenaga kerja lokal minimal 1–2 persen untuk masyarakat ring 1. Ketiga, penguatan komunikasi perusahaan dengan warga, termasuk penambahan kuota humas,” tegas Sutrisno di sela-sela aksi.
Menanggapi aksi warga, Area Manager Commercial & CSR PT TPPI Tuban, Tinoto, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan beberapa kali mediasi pascakebakaran yang difasilitasi oleh Forkopimka dan Kalaksa BPBD Tuban.
“Tuntutan warga terutama soal kompensasi dan tenaga kerja. Manajemen menilai perlu melibatkan pihak ketiga sebagai mediator agar penilaian tuntutan objektif,” kata Tinoto kepada media di lokasi.
Ia juga mengakui adanya pembicaraan terkait kemungkinan pemberian sembako sebanyak 300 paket melalui mediator, yang saat itu ditawarkan oleh pihak Forkopimka dan Kalaksa BPBD Tuban. Namun, tawaran itu disebut belum diterima warga.
Terkait kekhawatiran warga akan kemungkinan kebakaran terulang, Tinoto menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi dan mitigasi menyeluruh.
“Bagian safety sudah bekerja untuk mencegah kejadian serupa. Saat ini investigasi lanjutan masih berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, aksi warga masih berlangsung hingga perusahaan memenuhi tuntutan mereka. Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar area perusahaan untuk memastikan situasi tetap kondusif. (*)
















