Beranda Tuban – Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) milik PO Jaya Utama Indo di Jalur Pantura Tuban akhirnya mendapat respons tegas dari pihak kepolisian.
Satlantas Polres Tuban resmi menilang bus tersebut setelah berhasil mengidentifikasi kendaraan dan sopir yang terlibat dalam aksi berbahaya di jalan raya.
Dalam video yang diabadikan oleh salah satu penumpang, terlihat bus bernomor polisi L-7188-UB melaju dengan kecepatan tinggi di tengah kepadatan arus lalu lintas di Jalur Pantura Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada akhir Juli 2025 lalu.
Baca Juga:
Bus nekat mengambil jalur kanan dan memaksa kendaraan dari arah berlawanan untuk menepi bahkan turun dari bahu jalan, demi menghindari tabrakan.
Video tersebut langsung menuai kecaman dari warganet dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Banyak yang menyoroti betapa membahayakannya aksi sopir bus tersebut, terutama bagi pengguna jalan lain.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Satlantas Polres Tuban berhasil mengidentifikasi dan menghentikan bus tersebut di Pos Satlantas Pantai Boom Tuban, Sabtu (23/8/2025) pukul 15.30 WIB.
Penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo.
“Setelah kita hentikan, kita minta driver untuk turun, lalu kita arahkan ke pos untuk pemeriksaan surat-surat,” jelas IPDA Rizky ketika dikonfirmasi berandaonline.id, Minggu (24/8/2025).
Sopir bus yang diketahui bernama Rizky Pambudi mengakui bahwa dirinya sengaja memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menghindari kepadatan dan takut tersalip oleh bus lain di belakangnya.
Ia pun memilih untuk “ngeblong” dengan mengambil jalur kanan yang seharusnya digunakan kendaraan dari arah berlawanan.
Sebagai konsekuensi atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, sopir bus dikenai sanksi berupa tilang.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi agar pengemudi tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi memberikan efek jera agar pengemudi angkutan umum lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujar IPDA Rizky menegaskan.
Pihak kepolisian berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pengemudi, terutama sopir angkutan umum yang membawa banyak nyawa di dalam kendaraannya.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan, bukan hanya demi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lain,” tutup IPDA Rizky. (*)
















