Beranda Tuban – Jatanras Satreskrim Polres Tuban sukses mengungkapkan Curanmor. Pemilik motor Edi Utomo (26), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya atas kerja cepat Jatanras.
Motor kesayangannya yang hilang pada 20 Agustus 2025 lalu akhirnya ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.
Edi mengaku motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah. Keesokan paginya motor sudah raib, hanya menyisakan jejak kaki pelaku serta sebuah motor butut yang ditinggal tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga:
“Awalnya saya pasrah. Motor itu biasa saya pakai ke sawah. Tapi Alhamdulillah sekarang ketemu lagi. Motor buntut yang ditinggal itu ternyata milik orang Jenu,” ujar Edi, Minggu (30/11/2025).
Motor tak dikenal yang ditinggalkan pelaku itu kemudian diunggah Edi ke media sosial. Dari unggahan itu, diketahui bahwa motor tersebut merupakan motor curian milik warga Jenu yang sengaja ditinggal pelaku untuk mengelabui warga.
Setelah kejadian, Edi langsung melapor ke Satreskrim Polres Tuban. Berkat penyelidikan tim Jatanras, motor miliknya akhirnya ditemukan di salah satu penanda yang menjadi lokasi persembunyian kendaraan hasil curian.
Didampingi Kanit Pidum/Jatanras, Ipda Moch. Rudi, Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menyampaikan bahwa selain motor milik Edi, terdapat 10 unit handphone hasil kejahatan yang berhasil diungkap Jatanras dan dikembalikan kepada para pemiliknya pada hari yang sama.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan kembali motor dan 10 unit HP kepada pemiliknya gratis tanpa dipungut biaya. Ini merupakan hasil kerja keras Jatanras dalam mengungkap kasus pencurian di wilayah Tuban,” ujar Iptu Siswanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di rumah maupun tempat kerja.
Dengan temuan ini, kinerja Jatanras Polres Tuban kembali mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu atas pengungkapan berbagai kasus pencurian di wilayah hukum setempat. (*)
















