Beranda Tuban – Kasus pencurian gabah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa seorang petani di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, pada Selasa (20/1/2026) petang.
Peristiwa pencurian gabah tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir jalan Dusun Dangulung, RT 03/RW 01, Desa Mojoagung. Korban diketahui bernama Slamet (48), seorang petani asal Dusun Dangulung, Kecamatan Soko.
Kapolsek Soko, AKP Haryono, menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat wilayah tersebut sedang memasuki musim panen padi, sehingga rawan aksi kejahatan serupa.
Baca Juga:
“Pada saat kejadian, korban berada di rumah. Kemudian saksi Kusnan datang memberitahu bahwa sebagian gabah milik korban telah dicuri dan pelaku sedang dikejar warga,” ujar AKP Haryono.
Warga yang telah melakukan penjagaan lingkungan berhasil menghentikan pelaku di wilayah Desa Simo, Kecamatan Soko. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan gabah hasil curian di dalam kendaraan pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial Nanang Kurniawan (31) warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Leni Wulandari (31) warga Kabupaten Kediri, dan Satrio Setiawan (16) asal Kabupaten Trenggalek.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencari gabah yang ditumpuk di pinggir jalan tanpa penjagaan. Gabah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil sedan Toyota Corolla bernopol L-1003-QW. Total gabah yang berhasil dicuri sebanyak tiga sak.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dihentikan warga. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian,” tambah Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp918.000. Saat ini, ketiga terlapor diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga sak gabah dan satu unit mobil Toyota Corolla yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan hasil panen tanpa pengawasan guna mencegah kejadian serupa. (*)
















