Beranda Tuban – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Acara nasional ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme petugas dalam memberantas peredaran gelap narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas dan Rutan.
“Mari wujudkan Pemasyarakatan bersih dari narkoba. Tidak boleh ada lagi peredaran narkoba, handphone, barang terlarang, maupun penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan ada evaluasi dan sanksi tegas,” tegas Mashudi.
Kepala Lapas Tuban menyatakan bahwa seluruh jajarannya berkomitmen penuh mendukung langkah Ditjenpas dalam menciptakan Lapas yang bebas dari narkoba.
“Kami bertekad menjaga integritas dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan. Ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah nyata mewujudkan Lapas Tuban yang bersih dan aman,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, seluruh petugas menandatangani dokumen komitmen bersama.
Mereka berjanji menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.Dengan adanya penandatanganan ini, Ditjenpas berharap seluruh petugas pemasyarakatan makin solid dan serius dalam mendukung program nasional Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal, sekaligus menutup celah-celah terjadinya pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan. (*)
















