BRI Tuban dan BPN Sosialisasikan Sertifikasi Tanah Wakaf Gratis dan Transaksi Cashless

Editor

Fokus

Sinergi BRI Tuban dan BPN percepat legalisasi tanah wakaf serta dorong digitalisasi sistem keuangan desa berbasis cashless. (Foto/dok. BRI)

Beranda Tuban – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi sertifikasi tanah wakaf dan layanan CMS BRI/Qlola Cash Management di Kantor BPN Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Tuban sebagai upaya memperkuat tata kelola aset wakaf serta mendorong sistem transaksi keuangan desa yang lebih modern dan transparan.

Branch Manager BRI Cabang Tuban, M Ismail Fahmi, menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum. Sertifikat wakaf diterbitkan oleh BPN atas nama Nazhir atau pengelola wakaf, sehingga dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Proses sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memastikan aset wakaf memiliki kekuatan hukum tetap dan terlindungi secara sah,” ujarnya.

Menariknya, proses pendaftaran sertifikat tanah wakaf dapat dilakukan secara gratis atau tanpa biaya (Rp0,00) melalui pendaftaran resmi di BPN Kabupaten Tuban. Hal ini diharapkan dapat mendorong para kepala desa untuk segera mengurus legalitas tanah wakaf di wilayah masing-masing.

Selain sosialisasi sertifikasi, BRI Tuban juga memperkenalkan layanan CMS BRI atau Qlola Cash Management sebagai solusi transaksi non-tunai (cashless) bagi pemerintah desa. Sistem ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara digital, sehingga lebih aman, transparan, dan efisien dibandingkan metode tunai yang sebelumnya banyak digunakan.

Melalui penggunaan CMS atau Qlola Cash Management, pemerintah desa dapat memantau arus kas secara real-time dan meminimalisasi risiko kesalahan maupun penyalahgunaan dana.

BRI Tuban berharap sinergi antara BPN dan BRI dapat mempercepat proses legalisasi aset wakaf sekaligus mendukung transformasi digital dalam sistem keuangan desa di Kabupaten Tuban.

Dengan adanya kolaborasi ini, pemerintah desa diharapkan semakin tertib administrasi, memiliki kepastian hukum atas aset wakaf, serta mampu mengimplementasikan sistem transaksi keuangan yang modern dan akuntabel. (*) 

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar