Beranda Tuban – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi sertifikasi tanah wakaf dan layanan CMS BRI/Qlola Cash Management di Kantor BPN Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Tuban sebagai upaya memperkuat tata kelola aset wakaf serta mendorong sistem transaksi keuangan desa yang lebih modern dan transparan.
Branch Manager BRI Cabang Tuban, M Ismail Fahmi, menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum. Sertifikat wakaf diterbitkan oleh BPN atas nama Nazhir atau pengelola wakaf, sehingga dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Baca Juga:
“Proses sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memastikan aset wakaf memiliki kekuatan hukum tetap dan terlindungi secara sah,” ujarnya.
Menariknya, proses pendaftaran sertifikat tanah wakaf dapat dilakukan secara gratis atau tanpa biaya (Rp0,00) melalui pendaftaran resmi di BPN Kabupaten Tuban. Hal ini diharapkan dapat mendorong para kepala desa untuk segera mengurus legalitas tanah wakaf di wilayah masing-masing.
Selain sosialisasi sertifikasi, BRI Tuban juga memperkenalkan layanan CMS BRI atau Qlola Cash Management sebagai solusi transaksi non-tunai (cashless) bagi pemerintah desa. Sistem ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara digital, sehingga lebih aman, transparan, dan efisien dibandingkan metode tunai yang sebelumnya banyak digunakan.
Melalui penggunaan CMS atau Qlola Cash Management, pemerintah desa dapat memantau arus kas secara real-time dan meminimalisasi risiko kesalahan maupun penyalahgunaan dana.
BRI Tuban berharap sinergi antara BPN dan BRI dapat mempercepat proses legalisasi aset wakaf sekaligus mendukung transformasi digital dalam sistem keuangan desa di Kabupaten Tuban.
Dengan adanya kolaborasi ini, pemerintah desa diharapkan semakin tertib administrasi, memiliki kepastian hukum atas aset wakaf, serta mampu mengimplementasikan sistem transaksi keuangan yang modern dan akuntabel. (*)














