Berkah Hari Lansia Nasional, Dua Napi Lansia di Lapas Tuban Dapat Pengurangan Hukuman 

Editor

Berita

Dua napi lansia di Lapas Tuban mendapat remisi khusus pengurangan hukuman hingga 5 bulan. (Foto/dok.Lapas)

Tuban, berandaonline.id – Momentum Hari Lansia Nasional 2026 membawa berkah bagi dua narapidana lanjut usia (lansia) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban. Keduanya mendapatkan Remisi Khusus (RK) berupa pengurangan masa hukuman sebagai bagian dari program Pemasyarakatan humanis, Senin (1/6/2026).

Dua warga binaan lansia tersebut masing-masing berinisial G dan M yang tengah menjalani pidana kasus pembunuhan. Mereka memperoleh remisi selama 4 bulan dan 5 bulan setelah dinilai memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perilaku baik selama berada di Lapas, Rutan, maupun LPKA,” ujarnya.

Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan bahwa pemberian remisi bagi warga binaan lansia menjadi bagian dari implementasi sistem Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, khususnya terhadap kelompok rentan.

“Pemberian remisi kepada warga binaan lansia merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan yang telah memenuhi syarat. Diharapkan hal ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berpartisipasi dalam program pembinaan dan menunjukkan sikap yang baik selama menjalani masa pidana,” kata Irwanto.

Tak hanya berdampak pada sisi kemanusiaan, pemberian remisi tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran negara. Berdasarkan perhitungan kebutuhan biaya makan warga binaan, pengurangan masa pidana bagi dua narapidana lansia itu mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp5.940.000.

Efisiensi tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang efektif, humanis, dan tepat sasaran dalam pengelolaan anggaran negara. (Red/Ron) 

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar