Tuban, berandaonline.id – Momentum Hari Lansia Nasional 2026 membawa berkah bagi dua narapidana lanjut usia (lansia) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban. Keduanya mendapatkan Remisi Khusus (RK) berupa pengurangan masa hukuman sebagai bagian dari program Pemasyarakatan humanis, Senin (1/6/2026).
Dua warga binaan lansia tersebut masing-masing berinisial G dan M yang tengah menjalani pidana kasus pembunuhan. Mereka memperoleh remisi selama 4 bulan dan 5 bulan setelah dinilai memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Baca Juga:
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perilaku baik selama berada di Lapas, Rutan, maupun LPKA,” ujarnya.
Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan bahwa pemberian remisi bagi warga binaan lansia menjadi bagian dari implementasi sistem Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, khususnya terhadap kelompok rentan.
“Pemberian remisi kepada warga binaan lansia merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan yang telah memenuhi syarat. Diharapkan hal ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berpartisipasi dalam program pembinaan dan menunjukkan sikap yang baik selama menjalani masa pidana,” kata Irwanto.
Tak hanya berdampak pada sisi kemanusiaan, pemberian remisi tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran negara. Berdasarkan perhitungan kebutuhan biaya makan warga binaan, pengurangan masa pidana bagi dua narapidana lansia itu mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp5.940.000.
Efisiensi tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang efektif, humanis, dan tepat sasaran dalam pengelolaan anggaran negara. (Red/Ron)















