Solusi Bangun Indonesia Tuban Gandeng Kemnaker Perkuat Kepatuhan Ketenagakerjaan Mitra Kontraktor

Editor

Berita

Solusi Bangun Indonesia Pabrik Tuban menggandeng Kemnaker memperkuat kepatuhan mitra kontraktor. (Foto/dok. SBI)

Tuban, berandaonline.id – Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban memperkuat tata kelola ketenagakerjaan dengan meningkatkan pemahaman perusahaan mitra terhadap regulasi dan hak-hak pekerja.

Langkah tersebut dilakukan melalui Contractor Management Forum yang digelar di Pabrik Tuban pada 6 Agustus 2026. Forum ini menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai upaya menyamakan pemahaman mengenai aturan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan dan mitra kontraktor.

Kegiatan tersebut dihadiri Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kemnaker RI Feryando Agung Santoso, S.H., M.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban Drs. Rohman Ubaid, General Manager Solusi Bangun Indonesia Pabrik Tuban Priyatno, jajaran manajemen, serta pimpinan perusahaan kontraktor yang menjadi mitra.

Forum tersebut tidak hanya membahas persoalan administratif ketenagakerjaan. Para peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai perkembangan regulasi pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja, hubungan kerja, hak normatif pekerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta hak dan kewajiban antara pemberi kerja dengan perusahaan kontraktor.

General Manager Solusi Bangun Indonesia Pabrik Tuban, Priyatno, mengatakan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.

Menurutnya, standar kepatuhan tidak cukup hanya diterapkan di internal perusahaan. Pemahaman serupa juga perlu dimiliki seluruh mitra kontraktor yang terlibat dalam aktivitas operasional.

“Bagi Solusi Bangun Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi menjadi bagian dari komitmen kami dalam membangun tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” ujar Priyatno.

Ia menjelaskan, perusahaan ingin memastikan seluruh mitra kontraktor mempunyai pemahaman dan standar kepatuhan yang sama. Dengan demikian, lingkungan kerja yang aman, adil, dan berkelanjutan dapat diwujudkan secara bersama-sama.

Priyatno juga menilai sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat sekaligus menekan potensi risiko ketenagakerjaan yang dapat muncul dalam kegiatan operasional perusahaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban, Drs. Rohman Ubaid, menekankan pentingnya konsistensi seluruh pihak dalam memahami dan menjalankan regulasi ketenagakerjaan.

Menurutnya, kondisi ekonomi global yang dinamis turut memberikan tantangan bagi dunia usaha sehingga komunikasi antara pemerintah, perusahaan, pengusaha, dan pekerja perlu terus diperkuat.

“Pemahaman yang sama terhadap regulasi akan membantu menciptakan hubungan industrial yang sehat,” kata Rohman Ubaid.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tuban akan terus memperkuat komunikasi melalui forum tripartit yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ketenagakerjaan.

Upaya tersebut diharapkan membuat setiap kebijakan ketenagakerjaan dapat dipahami dan diterapkan secara konstruktif oleh seluruh pihak.

Dalam forum yang sama, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kemnaker RI Feryando Agung Santoso memaparkan sejumlah perkembangan regulasi ketenagakerjaan.

Ia menyoroti pentingnya perusahaan memenuhi hak-hak normatif pekerja, memastikan hubungan kerja berjalan sesuai ketentuan, serta memenuhi kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pembekalan tersebut menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pekerja.

Melalui Contractor Management Forum, Solusi Bangun Indonesia Pabrik Tuban menegaskan komitmennya membangun budaya kepatuhan tidak hanya di lingkungan internal, tetapi juga di seluruh rantai pasok dan mitra kerja.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari penerapan prinsip good corporate governance (GCG) serta upaya membangun ekosistem hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Tuban.

(Red/Ron) 

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar