Beranda Tuban – PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan memutus hubungan kerja (PHK) sejumlah Awak Mobil Tangki (AMT) yang terbukti melakukan pencurian atau fraud di Fuel Terminal BBM Tuban.
Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjaga distribusi energi nasional tetap aman dan berkelanjutan.
Kasus pencurian tersebut terungkap pada Jumat (10/4) di fasilitas Fuel Terminal BBM Tuban. Setelah melalui proses evaluasi dan pembuktian, perusahaan langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa PHK kepada oknum yang terlibat.
Baca Juga:
Namun, kebijakan tersebut memicu penolakan dari sebagian pihak. Aksi demonstrasi hingga mogok kerja sempat terjadi dan berpotensi mengganggu kelancaran distribusi BBM di wilayah Tuban dan sekitarnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak praktik penyelewengan BBM demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
Dalam penanganan situasi di lapangan, perusahaan mengapresiasi dukungan aparat, termasuk unsur Tentara Nasional Indonesia melalui Denbekang dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang turut menjaga keamanan serta memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar.
Pertamina juga menegaskan bahwa Fuel Terminal BBM Tuban merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang harus dijaga bersama oleh seluruh pihak, baik perusahaan, aparat, maupun masyarakat.
Untuk menjaga stabilitas pasokan BBM, sejumlah langkah strategis telah dilakukan, antara lain penguatan stok, pengalihan suplai, prioritas distribusi ke wilayah terdampak, serta peningkatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan operasional tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga keandalan distribusi energi nasional.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan atau pengaduan dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135. (Red/Ron)















