Tuban, berandaonline.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) sebagai tindak lanjut Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Tuban tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, seluruh petugas Lapas Tuban, serta aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, mulai dari unsur TNI, Polri, BNN, Bakesbangpol hingga media eksternal di Kabupaten Tuban.
Apel ikrar tersebut menjadi bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lapas.
Baca Juga:
Seluruh peserta apel secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berwibawa.
Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, dalam amanatnya menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan komitmen yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran petugas.
Menurutnya, sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui apel ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan, serta mewujudkan Lapas Tuban yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Dukungan seluruh stakeholder menjadi kekuatan penting dalam menciptakan pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain apel ikrar, kegiatan juga dirangkai dengan tes urin dan penggeledahan sebagai langkah deteksi dini serta penguatan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, kemudian ditutup dengan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (Red/Ron)















