Tuban, berandaonline.id – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban untuk mendorong seluruh relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tuban terdaftar dalam program jaminan sosial tenaga kerja atau Jamsostek.
Sosialisasi tersebut digelar di Aula Kantor Kejari Tuban, Rabu (6/5/2026), dan dihadiri Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tuban bersama puluhan kepala SPPG se-Kabupaten Tuban.
Baca Juga:
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi perlindungan hak pekerja dan kepatuhan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh relawan SPPG di Tuban terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Dari total 128 SPPG yang ada, semua relawannya harus terlindungi. Apalagi iurannya sudah ditanggung melalui operasional dapur,” ujar Riza.
Menurutnya, keterlibatan Kejari Tuban bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan maupun pengelola SPPG dalam mendaftarkan pekerja dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan Universal Coverage Jamsostek.
“Tim dari Kejari Tuban diharapkan bisa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain terkait ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban, Dessy Adhya Purwandiny menegaskan, pihaknya akan memastikan seluruh SPPG di Tuban mematuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan dapur.
“Saya harapkan seluruh 128 SPPG di Tuban mendaftarkan relawannya ke BPJS Ketenagakerjaan karena sifatnya wajib. Anggaran dari negara sudah tersedia dan harus direalisasikan sesuai kebutuhan,” tegas Dessy.
Ia menambahkan, peran Datun tidak hanya sebatas pendampingan dan pengawasan, tetapi juga siap berkoordinasi jika terdapat persoalan lain dalam pelaksanaan program.
“Kalau ada kesulitan lainnya, kami siap berkoordinasi,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Dessy juga mengingatkan seluruh kepala SPPG agar menggunakan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai peruntukan, juknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Penggunaan anggaran operasional SPPG harus sesuai yang direncanakan. Jangan sampai ada penambahan atau pengurangan anggaran di luar ketentuan,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan program.
“Tertib, tepat, dan benar administrasi sangat penting. Jangan sampai ada cacat administrasi,” tandasnya.
Terpisah, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tuban, Aulia Rizki mengimbau seluruh pengelola SPPG segera mendaftarkan relawan dapur mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mengimbau rekan-rekan segera mendaftarkan relawan dapur SPPG ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Aulia menyebut, saat ini sekitar 90 persen relawan SPPG di Tuban telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya masih menunggu operasional SPPG berjalan penuh.
“Ke depan, SPPG yang mulai operasional juga akan langsung kami dorong mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini sekitar 90 persen relawan sudah terdaftar dan sisanya segera kami tuntaskan,” pungkasnya. (Red/Ron)















