95 Kasus Kekerasan Anak di Tuban, Guru Didorong Cegah Bullying di Sekolah

Editor

Berita

Kapasitas 222 guru diperkuat Pemkab untuk mencegah kekerasan pada anak. (Foto/Pemkab)

Tuban, berandaonline.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan Pemdes) Kabupaten Tuban menangani 95 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025. Mayoritas kasus tersebut terjadi di lingkungan rumah dan sekolah.

Data tersebut mendorong pentingnya penguatan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pun mendorong peningkatan peran guru dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kekerasan terhadap anak melalui Konsolidasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKSP).

Kegiatan yang digelar Dinsos P3A dan Pemdes Kabupaten Tuban tersebut berlangsung selama dua hari, 28–29 Oktober 2026, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Sebanyak 222 guru mengikuti konsolidasi ini, terdiri dari 120 guru SD/MI dan 102 guru SMP/MTs.

Sekretaris Dinsos P3A dan Pemdes Kabupaten Tuban, Chiko Irwanto, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Sebab, anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah untuk belajar dan berinteraksi dengan teman maupun guru.

Menurutnya, sekolah yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak tidak boleh justru menimbulkan rasa takut akibat kekerasan maupun perundungan.

“Pencegahan harus dimulai melalui edukasi, pembiasaan perilaku positif, serta keberanian untuk mengenali dan melaporkan indikasi kekerasan sejak dini,” tegas Chiko.

Berdasarkan data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) tahun 2025, tercatat 16.787 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.681 kasus terjadi di lingkungan sekolah dan 536 kasus melibatkan guru atau tenaga pendidik.

Chiko menegaskan, tanggung jawab guru tidak terbatas pada penyampaian materi pelajaran. Pendidik juga berperan membangun karakter, menanamkan sikap saling menghargai, serta memastikan setiap anak mendapatkan perlakuan yang adil.

Dalam konteks perundungan, perilaku mengejek, mempermalukan, mengucilkan, mengancam, hingga menyakiti teman tidak bisa begitu saja dianggap sebagai candaan apabila menimbulkan penderitaan bagi anak lain.

Perundungan juga dapat terjadi di ruang digital, misalnya melalui pesan, komentar, penyebaran foto, atau konten yang merendahkan orang lain. Karena itu, edukasi mengenai bullying perlu mencakup perilaku di lingkungan sekolah maupun interaksi anak di dunia digital.

Guru diharapkan dapat menanamkan empati, mengajarkan anak menghargai perbedaan, mengendalikan emosi, serta menyelesaikan konflik secara sehat.

“Anak juga perlu didorong agar tidak ikut menertawakan atau menyebarkan perundungan, berani membantu teman dengan cara yang aman, dan melapor kepada guru atau orang dewasa tepercaya ketika melihat maupun mengalami kekerasan,” jelasnya.

Penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan juga menjadi perhatian. Tim tersebut perlu didukung mekanisme pelaporan dan penanganan yang jelas, peningkatan kapasitas pendidik, serta koordinasi dengan orang tua dan lembaga terkait.

Kerahasiaan identitas anak dan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas dalam setiap proses penanganan. Dengan demikian, anak yang mengalami kekerasan dapat memperoleh pendampingan tanpa menghadapi risiko tekanan atau perlakuan yang semakin merugikan.

Sekolah juga didorong mengidentifikasi titik-titik rawan terjadinya kekerasan. Penggunaan sarana pengawasan, seperti CCTV, dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan ketentuan perlindungan privasi anak.

(red/ron)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar