Digerebek di Hotel 777 Tuban, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Asal Lamongan Dihukum Tipiring

Editor

Berita

Razia gabungan di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Hotel 777, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (27/9/2025). (Foto/dok. Satpol PP)

Beranda Tuban – Dua pasangan bukan suami istri asal Kabupaten Lamongan diamankan dalam razia gabungan di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Hotel 777, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (27/9/2025).

Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP-Damkar Tuban, Sat Samapta Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Subdenpom V/2-4, dan Dinas Perhubungan Tuban, sebagai bagian dari penegakan Perda dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik asusila di tempat penginapan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pasangan bukan muhrim di kamar hotel. Mereka adalah:

– HM (45), laki-laki asal Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, bersama SS (43), perempuan dari wilayah yang sama.

– DW (32), laki-laki asal Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, bersama IH (33), perempuan warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

Kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Sat Samapta Polres Tuban.

Mereka akan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sejumlah hotel dan penginapan.

“Kami mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar. Ini sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan asusila dan pelanggaran norma sosial,” ujar Ipda Rudi.

Menurutnya, operasi seperti ini akan terus digelar secara berkala, terutama di kawasan yang rawan penyalahgunaan tempat penginapan untuk perbuatan melanggar hukum.

Plt Satpol PP-Damkar Tuban, Siswanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas deteksi dini terhadap pelanggaran Perda dan norma kesusilaan.

Tim gabungan akan terus bergerak menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi maupun laporan langsung di lapangan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik asusila, khususnya di tempat-tempat umum seperti hotel, losmen, dan rumah penginapan,” tegas Siswanto. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar