Dua TO Narkoba di Tuban Diciduk Polisi, Diduga Terkoneksi Pasokan Surabaya

Editor

Berita

Kapolres Tuban Alaiddin menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika. (Foto/dok. Humas Polres)

Tuban, berandaonline.id – Peredaran narkoba dengan modus sistem ranjau kembali terungkap di Kabupaten Tuban. Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban berhasil membongkar dua kasus berbeda dengan barang bukti sabu, ribuan pil LL, hingga pil ekstasi dalam jumlah besar.

Kapolres Tuban Alaiddin menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Ke depan kami mohon dukungannya agar pengungkapan kasus narkotika bisa lebih besar lagi,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Selasa (26/05/2026).

Dalam pengungkapan pertama, polisi menangkap tersangka berinisial NAF (TO), warga Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Tersangka diamankan di dalam kamar rumahnya pada Minggu (15/03/2026) sekitar pukul 12.30 WIB tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua kantong plastik berisi sabu dengan berat bruto 101 gram. Polisi juga menyita 5.000 butir pil LL, pil ekstasi warna merah muda sebanyak 96,5 butir, serta pil ekstasi warna oranye dengan berat bruto 0,27 gram.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi timbangan elektrik, alat hisap sabu, pipet kaca, dua unit telepon genggam, hingga sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau beserta STNK.

Sementara dalam kasus kedua, petugas menangkap tersangka CES (TO) di rumahnya di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua poket sabu dengan berat netto 45,67 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp250 ribu, plastik klip kecil, timbangan digital, isolasi hitam, satu unit handphone Samsung, serta tas buku servis mobil.

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka menggunakan modus ranjau untuk mengelabui petugas. Dalam praktiknya, barang haram diletakkan di titik tertentu atau di pinggir jalan sesuai kesepakatan dengan pembeli.

Setelah lokasi ditentukan, pembeli mengambil paket narkotika berdasarkan petunjuk yang diberikan pelaku melalui komunikasi tertentu. Modus ini dinilai kerap digunakan jaringan pengedar untuk meminimalkan pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

“Hasil pemeriksaan sementara masih jaringan lokal di wilayah Tuban, namun kami terus melakukan pengembangan terkait dugaan pasokan dari Surabaya,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, peredaran narkotika menjadi ancaman serius karena dapat merusak generasi muda dan mengganggu kehidupan sosial masyarakat.

Polres Tuban memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan demi menjaga keamanan wilayah dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Keduanya terancam hukuman pidana minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 miliar ditambah sepertiga. (Red/Ron) 

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar