Tuban, berandaonline.id – Setelah menjadi sorotan warga terkait polemik operasional pelabuhan khusus dan proses perpanjangan SHGB, PT Semen Indonesia (SIG) akhirnya membuka ruang dialog dengan masyarakat Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Pertemuan yang dikemas dalam agenda dialog dan silaturahmi tersebut digelar di Balai Desa Socorejo, Kamis (4/6/2026), dengan menghadirkan Pemerintah Desa Socorejo, perwakilan masyarakat, serta jajaran PT Semen Indonesia (SIG).
Forum tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak operasional pelabuhan khusus SIG terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Perwakilan masyarakat diantaranya, Wahyudi, Shokibil dan Angga secara bergantian menyampaikan sejumlah persoalan yang dirasakan warga. Di antaranya terkait polusi udara berupa debu, polusi suara, hingga dampak lalu lintas kendaraan operasional perusahaan yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain itu, warga juga meminta adanya peningkatan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat serta keterbukaan informasi mengenai berbagai aktivitas perusahaan yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap ada komunikasi yang lebih terbuka dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait kegiatan operasional yang berdampak langsung,” ujar Wahyudi dalam forum tersebut.
Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, turut menegaskan pentingnya komunikasi yang transparan dan berkelanjutan demi menjaga kondusifitas wilayah.
Termasuk dalam persoalan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terminal khusus milik SIG yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
“Dialog seperti ini penting agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” Imbuh Kades Arief.
Sementara itu, Senior Manager of Corporate Communication PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban, Darma Sunyata, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
“PT Semen Indonesia bersedia melakukan komunikasi lanjutan bersama Pemerintah Desa Socorejo terkait berbagai aspirasi yang telah disampaikan masyarakat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif dengan mengedepankan jalur dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Seluruh aspirasi masyarakat nantinya akan dituangkan dalam daftar inventarisasi permasalahan dan menjadi bahan pembahasan lanjutan sesuai kebutuhan.
Meski demikian, forum tersebut ditegaskan bukan menjadi bentuk persetujuan maupun penolakan terhadap proses administrasi pertanahan terkait SHGB pelabuhan khusus SIG, karena hal itu menjadi kewenangan instansi terkait.
Ke depan, masyarakat berharap dapat dibentuk forum khusus warga sebagai wadah penyaluran aspirasi sekaligus sarana mitigasi dan pemetaan persoalan yang muncul akibat operasional pelabuhan khusus SIG di Desa Socorejo. (Red/Ron)
















