Beranda Tuban – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuban (DPRD Tuban) menggelar audiensi untuk menindaklanjuti keluhan warga Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, terkait dampak pembangunan Sekolah Rakyat yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya, Sabtu (14/3/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Tuban itu mempertemukan warga terdampak, perwakilan kontraktor proyek, serta anggota dewan. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mulai dari kerusakan rumah hingga kekhawatiran terhadap sistem drainase di sekitar lokasi proyek.
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, mengatakan hasil audiensi menyepakati bahwa PT Waskita Karya akan memberikan ganti rugi kepada warga terdampak.
Baca Juga:
“Ganti rugi akan diberikan dalam bentuk uang dan direalisasikan saat proyek selesai nanti. Dengan begitu privasi warga juga tetap terjaga,” ujar Siswanto kepada awak media.
Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat sedikitnya 13 warga yang telah terdata sebagai pihak terdampak karena rumah mereka berbatasan langsung dengan area proyek.
Menurutnya, warga mengeluhkan sejumlah kerusakan bangunan seperti retakan pada rumah. Selain itu, warga juga meminta agar pembangunan saluran air baru tidak mengganggu drainase yang sudah ada sebelumnya.
“Wilayah tersebut memang sering mengalami banjir. Warga khawatir jika saluran eksisting terganggu, maka banjir bisa semakin parah,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, para pihak sepakat akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tuban guna menata sistem drainase agar tetap terhubung dengan saluran utama.
Selain persoalan ganti rugi dan drainase, warga juga mengusulkan pembangunan fasilitas umum berupa balai RT. Usulan tersebut pada prinsipnya disetujui pihak kontraktor, namun warga diminta mengajukan proposal resmi.
“Untuk fasum, warga meminta dibangunkan balai RT. Pihak Waskita sudah menyetujui, tapi diminta mengirimkan proposal terlebih dahulu,” kata Siswanto.
Ia juga menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dari Kelurahan Mondokan dalam proyek tersebut. Saat ini hanya sekitar 15 warga setempat yang bekerja di proyek pembangunan Sekolah Rakyat itu.
“Informasinya setelah Lebaran nanti kebutuhan tenaga kerja bisa mencapai sekitar 800 orang. Harapannya warga sekitar bisa lebih diprioritaskan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapangan Tuban PT Waskita Karya, Agus Saputra, menyatakan pihaknya siap memenuhi kesepakatan pemberian ganti rugi bagi warga yang terdampak proyek.
“Kami siap memberikan ganti rugi kepada warga. Namun untuk detail teknisnya saat ini kami belum bisa menyampaikan,” ujarnya.
Permasalahan ini mencuat setelah proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Tuban menimbulkan dampak terhadap rumah warga di sekitar lokasi. Kondisi tersebut sempat memicu keluhan warga karena sosialisasi dari pihak kontraktor dinilai terlambat dilakukan.
Proyek Sekolah Rakyat tersebut ditargetkan sudah dapat ditempati siswa pada Juni 2026 mendatang. Hingga saat ini, progres pembangunan baru mencapai sekitar 15 persen. (*)















