Tuban, berandaonline.id – Sebanyak 693 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban bersiap menghadapi kemungkinan mutasi jabatan. Hal ini menyusul pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban mulai 20 hingga 23 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Assessment and Development Center BKPSDM Tuban ini menjadi bagian dari strategi penguatan manajemen kinerja aparatur berbasis kompetensi sekaligus pemetaan kemampuan pegawai secara menyeluruh.
Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa ujikom ini merupakan amanat dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengharuskan evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan.
Baca Juga:
“Melalui ketentuan tersebut, PPPK Paruh Waktu wajib menjalani evaluasi kinerja yang terukur. Salah satu instrumen utamanya adalah uji kompetensi ini,” ujarnya.
Menurutnya, ujikom tidak hanya sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi dasar penting dalam penataan SDM, termasuk peluang rotasi atau mutasi pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Tujuan utama ujikom adalah memperoleh gambaran nyata terkait kompetensi masing-masing PPPK Paruh Waktu. Ini penting untuk mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, penilaian difokuskan pada kompetensi teknis administratif yang berkaitan langsung dengan tugas yang telah dijalankan peserta selama tiga bulan terakhir. Dengan demikian, hasil yang diperoleh mencerminkan kemampuan riil pegawai di lapangan.
Uji kompetensi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang menjamin objektivitas dan transparansi hasil. Pelaksanaan dibagi dalam beberapa sesi dengan durasi sekitar 120 menit per peserta selama empat hari.
“Dengan sistem CAT, hasil yang diperoleh lebih akurat dan transparan. Kami mengimbau peserta mempersiapkan diri secara maksimal,” jelas Fien.
BKPSDM Tuban menargetkan, dari ujikom triwulan pertama ini akan tersusun peta kompetensi PPPK Paruh Waktu secara komprehensif. Peta tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan program pengembangan SDM sekaligus bahan pertimbangan dalam kebijakan mutasi dan penempatan pegawai.
Hasil ujikom juga tidak berdiri sendiri, melainkan akan dikombinasikan dengan indikator penilaian kinerja lainnya agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data.
“Ujikom ini menjadi instrumen penting dalam pemetaan kompetensi yang akan dikombinasikan dengan indikator kinerja lainnya sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Red/Ron)















