Beranda Tuban – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026, Kepolisian Resor Tuban menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (10/2/2025).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., serta dihadiri perwakilan Forkopimda, para Pejabat Utama Polres Tuban, Kapolsek jajaran, dan diikuti personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemetaan akhir dan final check terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung operasi. Selain itu, apel juga bertujuan memastikan soliditas dan sinergitas lintas sektoral dalam pelaksanaan operasi berjalan optimal.
Baca Juga:
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan Wakapolres Tuban, disampaikan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Wilayah Tuban.”
Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
“Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi sebagai pra-operasi Ketupat Semeru dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 H, sehingga potensi gangguan kamtibmas dan permasalahan lalu lintas dapat diminimalisir sejak dini,” kata Wakapolres Tuban.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025 di wilayah Jawa Timur, tercatat sebanyak 531 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 10 orang meninggal dunia, 51 korban mengalami luka berat, dan 553 korban luka ringan. Data ini menjadi perhatian serius dalam meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polri akan bertindak secara selektif dan berprioritas pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, di antaranya pelanggaran rambu lalu lintas, over dimension over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, pemanfaatan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dioptimalkan sebagai sarana penegakan hukum yang transparan dan akuntabel guna menghindari praktik pungutan liar.
Secara keseluruhan, Operasi Keselamatan Semeru 2026 melibatkan 5.020 personel di seluruh wilayah Jawa Timur, sementara Polres Tuban mengerahkan sebanyak 117 personel untuk mendukung kelancaran dan keamanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban. (*)















