Tuban, berandaonline.id – PT United Tractors Semen Gresik (PT UTSG) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan kepatuhan hukum melalui penyelenggaraan agenda Legal Awareness.
Acara bertajuk “Penguatan Kesadaran Hukum dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasional dan Bisnis Perusahaan” ini berlangsung di Aula PT UTSG pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Inisiatif strategis ini merupakan wujud nyata implementasi Perjanjian Kerja Sama antara PT UTSG dengan Kejaksaan Negeri Tuban terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya dalam rangka peningkatan kesadaran serta penyuluhan hukum.
Baca Juga:
Kegiatan ini dibuka langsung melalui opening speech oleh Direktur Utama PT UTSG, Dony Prasetyo, dan diikuti sekitar 50 karyawan organik lintas jenjang manajerial, mulai dari tingkat Supervisor, Manager, Department Head, hingga General Manager.
Dalam arahannya, Dony Prasetyo menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam setiap denyut operasional.
“Setiap kegiatan operasional memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, pemenuhan aspek legalitas harus menjadi perhatian bersama, mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan pekerjaan,” tegas Dony di hadapan seluruh peserta.
Ketua Pelaksana Acara sekaligus General Manager Risk Management & SHE yang membawahi fungsi Legal PT UTSG, Moh. Nurhadi, menyampaikan bahwa pemahaman hukum merupakan instrumen preventif yang esensial.
Menurut Nurhadi, pemahaman aspek legal yang kokoh di seluruh lini manajerial akan menjadi benteng utama dalam memitigasi risiko bisnis serta menjaga kesinambungan operasi korporasi sejak dini.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Tuban, Dessy Adhya Purwanindiny, memaparkan secara komprehensif mitigasi risiko hukum bagi korporasi.
Materi mencakup keabsahan perikatan bisnis berdasarkan Pasal 1320 dan asas KUHPerdata, prinsip fiduciary duty, batasan tanggung jawab direksi dan dewan komisaris, hingga risiko hukum perdata maupun pidana dalam tata kelola anak usaha BUMN dan sektor minerba.
Dessy juga menguraikan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum demi mengamankan kepentingan hukum perseroan.
Acara berlangsung sangat dinamis, tertib, dan lancar. Antusiasme peserta tampak tinggi melalui sesi diskusi interaktif, di mana para manajer dan supervisor silih berganti mengajukan pertanyaan tajam seputar studi kasus operasional, perizinan, dan pengelolaan kontrak di lapangan.
Suasana semakin hidup dan menarik berkat kepiawaian pembawa acara (MC) yang memandu jalannya forum secara komunikatif serta membagikan aneka doorprize menarik bagi peserta yang aktif berpartisipasi.
Melalui forum edukasi ini, manajemen PT UTSG berharap seluruh jajaran manajemen kunci mampu menginternalisasi budaya sadar hukum (legal consciousness) secara konsisten, sehingga setiap gerak langkah dan ekspansi bisnis perusahaan senantiasa terlindungi oleh kepatuhan hukum yang solid.
(red/ron)














