TikToker @dyputri_ Dilaporkan ke Polisi Usai Unggah Video Menu MBG Bojonegoro

Editor

Berita

Menu MBG di Kab. Bojonegoro yang kini viral. (Foto/dok.istimewa)

Beranda Bojonegoro – Pemilik akun TikTok @dyputri_ dilaporkan ke Polres Bojonegoro oleh pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (25/2/2026).

Laporan tersebut merupakan buntut dari unggahan video berdurasi 27 detik yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kering dari SPPG Aulia 2 Desa Sumberagung. Dalam video itu, terlihat menu yang diterima berisi jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso.

Dalam keterangan unggahannya, akun dengan 88,6 ribu pengikut tersebut menuliskan kalimat bernada sindiran terkait menu MBG yang diterimanya. Unggahan itu pun dengan cepat ditonton puluhan ribu pengguna TikTok dan memicu beragam komentar dari warganet.

Saat dikonfirmasi melalui pesan langsung (Direct Message), akun tersebut belum memberikan respons.

Merasa dirugikan atas unggahan tersebut, pihak SPPG Aulia 2 Sumberagung mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun ke pihak kepolisian. Mereka menilai konten tersebut telah mencoreng nama baik lembaga dan memicu opini publik yang menyudutkan.

Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung sekaligus pelapor, Haryono, menyampaikan bahwa unggahan tersebut dilakukan berulang kali dan berdampak pada reputasi lembaga. Bahkan, pihak dapur mengaku mendapat teguran dari atasan akibat viralnya video tersebut.

“Postingan tersebut diunggah berulang kali, sehingga memicu opini publik yang menyudutkan lembaga kami,” ungkap Haryono.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan dari penerima manfaat MBG terkait gangguan kesehatan atau keracunan setelah mengonsumsi menu kering yang didistribusikan oleh dapurnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Sunaryo Abuma’in, mengatakan laporan tersebut ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik lembaga. Pihaknya menilai kliennya mengalami kerugian baik materiel maupun immateriel akibat unggahan tersebut.

“Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini karena klien kami merasa dirugikan secara materiel maupun immateriel. Unggahan tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan ke Polres Bojonegoro telah dilengkapi dengan bukti tangkapan layar serta dokumentasi unggahan akun yang dimaksud.

Pihak pelapor berharap kepolisian segera memanggil dan memeriksa pemilik akun tersebut agar persoalan menjadi terang dan ada pertanggungjawaban secara hukum. (*)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar