Tuban, berandaonline.id – Keluhan warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, terkait kepulan asap hitam yang diduga berasal dari salah satu perusahaan di Kawasan Industri Tuban (KIT) kembali mencuat. Warga mengaku telah berbulan-bulan menghirup asap tersebut dan khawatir dampaknya terhadap kesehatan maupun lingkungan.
Asap hitam yang keluar dari cerobong salah satu perusahaan di kawasan industri itu disebut kerap membumbung tinggi dan terbawa angin ke permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat karena mengganggu kualitas udara.
Salah seorang warga Socorejo, Yono, mengaku heran dengan kondisi tersebut yang menurutnya sudah berlangsung cukup lama.
Baca Juga:
“KIT harus turun tangan dengan kondisi di wilayahnya. Jangan sampai warga yang gerak dan membuat situasi tidak kondusif,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Yono, setiap perusahaan semestinya memastikan emisi yang dihasilkan telah melalui sistem pengendalian sehingga tidak langsung mencemari udara yang dihirup masyarakat.
Ia menegaskan, persoalan asap hitam tersebut bukan terjadi sesaat, melainkan telah berlangsung selama berbulan-bulan. Karena itu, ia meminta perusahaan bertanggung jawab terhadap limbah emisi yang dihasilkan.
“Jangan hanya mencari untung saja. Tapi asapnya disuruh hirup warga sekitar,” tegasnya.
Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, perusahaan diwajibkan memenuhi baku mutu emisi dan dilarang melakukan pencemaran udara yang melampaui ketentuan.
Perusahaan yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai hasil pengawasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, mengacu pada informasi yang dimuat di situs resmi KIG, pengelola Kawasan Industri Tuban mewajibkan seluruh perusahaan di dalam kawasan mematuhi aturan pengendalian pencemaran udara.
Ketentuan tersebut meliputi kewajiban melakukan pengukuran kualitas udara emisi dan udara ambien secara berkala, memastikan emisi tidak melebihi baku mutu yang ditetapkan pemerintah, serta menyediakan ruang terbuka hijau untuk membantu mengurangi tingkat polusi udara.
Menanggapi keluhan warga yang disertai beredarnya rekaman video kepulan asap hitam, manajemen Kawasan Industri Tuban menyatakan akan melakukan penelusuran.
Direktur KIG, Retno Sulistijowati, mengatakan pihaknya akan mengoordinasikan laporan tersebut dengan tim terkait untuk memastikan sumber dan kondisi yang dikeluhkan masyarakat.
“Perihal keluhan warga akan kami koordinasikan dengan tim,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari perusahaan yang diduga menjadi sumber kepulan asap hitam tersebut terkait keluhan warga Socorejo. Pemeriksaan dari pihak pengelola kawasan juga masih menunggu hasil koordinasi internal. (Red/Ron)
















