IJTI Pokja Lamongan Dorong Perbup Pers, Bupati Yuhronur Siapkan Regulasi Media Terverifikasi

Editor

Berita

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam audiensi bersama IJTI, Rabu (8/4/2026). (Foto/dok.IJTI)

Beranda Lamongan – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pokja Lamongan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk segera membentuk Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur keberadaan dan kerja sama insan pers di daerah. Dorongan tersebut disambut positif oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam audiensi bersama IJTI, Rabu (8/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Yuhronur menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang turut mendorong pembangunan daerah. Oleh karena itu, profesionalisme insan pers menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Kami sangat setuju dengan masukan dari IJTI. Penertiban perlu dilakukan, baik terhadap media maupun wartawan yang menghasilkan karya jurnalistik,” ujar Yuhronur.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lamongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan segera merumuskan regulasi yang mengatur kriteria media yang dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

Menurut Yuhronur, hanya media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers baik secara administratif maupun faktual yang nantinya bisa bermitra dengan Pemkab Lamongan.

“Perumusan regulasi akan segera dilakukan dan melibatkan IJTI serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ini penting agar ekosistem pers di Lamongan lebih tertib dan profesional,” jelasnya.

Yuhronur juga menekankan bahwa penataan media ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat sekaligus menekan penyebaran hoaks.Ia mengakui, pemerintah daerah juga membutuhkan kritik dari insan pers sebagai bahan evaluasi pembangunan.

“Kritik sangat kami butuhkan, tentu kritik yang membangun demi kemajuan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua IJTI Pokja Lamongan, Abdul Wahid, menyebut bahwa regulasi ini penting di tengah maraknya media sosial yang kerap menyerupai media massa.

“Perda atau Perbup ini nantinya bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar mampu membedakan antara informasi dari media sosial dan karya jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Wahid.

Ia menegaskan bahwa produk jurnalistik memiliki standar profesional dan kode etik yang jelas, berbeda dengan konten media sosial yang kerap tidak memiliki sumber pasti.

Sebagai informasi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merupakan organisasi pers yang telah diakui oleh Dewan Pers, bersama organisasi lain seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Namun di Kabupaten Lamongan sendiri, saat ini organisasi pers yang aktif hanya IJTI dan PWI.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tata kelola media di Lamongan semakin profesional, kredibel, dan mampu mendukung pembangunan daerah berbasis informasi yang akurat dan terpercaya. (Red/Ron)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar