Jakarta, berandaonline.id – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum atau nonsubsidi yang mulai berlaku pada 18 April 2026. Kenaikan ini dilakukan sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 terkait formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina pada Sabtu (18/4/2026), sejumlah BBM nonsubsidi mengalami kenaikan signifikan, terutama di wilayah Pulau Jawa.
Harga Pertamax Turbo tercatat naik tajam menjadi Rp19.400 per liter, dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Kenaikan juga terjadi pada Pertamina Dex yang kini dibanderol Rp23.900 per liter, dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter.
Baca Juga:
Sementara itu, Dexlite juga mengalami penyesuaian harga, mengikuti tren kenaikan BBM nonsubsidi lainnya.
Di sisi lain, harga BBM jenis Pertamax tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp12.300 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Green yang masih dijual seharga Rp12.900 per liter.
Untuk BBM penugasan dan subsidi, pemerintah dan Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bertahan di harga Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini disebut sebagai bagian dari kebijakan mengikuti dinamika harga minyak dunia serta menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Masyarakat yang ingin mengetahui rincian lengkap harga BBM terbaru dapat mengakses situs resmi Pertamina Patra Niaga. (Red/Ron)















