Tuban, berandaonline.id – Warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ramai-ramai mendatangi kantor PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) – Pabrik Tuban, Kamis (17/9/2026) siang.
Mereka mempertanyakan kelanjutan status tanah SHGB di Pelabuhan Khusus (Pelsus) SIG yang telah habis dan belum diperpanjang, dampak debu, serta aktifitas bongkar batu bara SIG yang dianggap mengganggu nelayan setempat.
Nafiq salah satu tokoh masyarakat Desa Socorejo, menyampaikan tujuan warga untuk menindaklanjuti pertemuan mediasi tiga bulan sebelumnya di kantor desa. Saat itu, SIGengirimkan staf yang tidak berkapasitas memutuskan kebijakan.
Baca Juga:
“Kalau perwakilan SIG yang datang ke kantor desa kompeten, tentu warga tidak perlu repot datang jauh ke kantor SIG Tuban,” kata Nafiq saat dikonfirmasi redaksi berandaonline.id.
Spontan warga didampingi Pemerintah Desa Socorejo, Polsek dan Koramil Jenu untuk bertemu petinggi SIG Tuban. Di mana rata-rata warga yang datang berprofesi sebagai nelayan.
Lain soal SHGB dan debu batu bara, para nelayan meminta kapal yang memuat batu bara bersandar 5 mil dari bibir pantai. Sebab, lalu lalang kapal sangat mengganggu nelayan.
Senior Manager Corporate Communication PT SIG Tuban, Dharma Sunyata mewakili perusahaan menemui warga di kantor utama semen plat merah itu.
Dharma dalam dialog itu, menyebut bahwa SIG telah rutin memberikan program Corporate Social Responsobility (CSR) ke warga terdampak operasional yang berjumlah 26 desa termasuk Socorejo.
Namun, menurut warga besaran jumlah CSR per desa yang sama kurang pas karena Socorejo merasakan dampak lebih dibanding desa lain. Yang paling ketara adalah debu dan lalu lalang kapal batubara.
Dialog berakhir tanpa kesepakatan. Kondisi ngambang tersebut membuat warga kecewa dan harus pulang tanpa hasil.
Di akhir pertemuan, Dharma Sunyata tidak bersedia diwawancarai media.
(red/ron)














