Beranda Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3/2026). Data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.
“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik di Jakarta, Rabu (25/3) dikutip dari situs BGN.
Baca Juga:
Menurutnya, dua minggu sebelumnya jumlah SPPG terdampak sempat lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Selain itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.
Nanik menjelaskan, langkah penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum mendaftar SLHS (Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi). Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini telah memenuhi kewajiban tersebut.
“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” katanya.
BGN menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga standar layanan gizi, khususnya dalam aspek higiene dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, operasional SPPG diharapkan dapat kembali normal secara bertahap.
Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan nasional guna memastikan kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar pemerintah.
BGN membagi penghentian operasional SPPG ke dalam dua kategori, yaitu karena kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol.
1. Penutupan karena Kejadian Menonjol (KM)Terjadi akibat gangguan pencernaan pada penerima manfaat:
Wilayah I: 17 SPPG
Wilayah II: 27 SPPG
Wilayah III: 28 SPPG
Total: 72 SPPG
2. Penutupan Non-Kejadian Menonjol (Non-KM)Disebabkan berbagai faktor, seperti pembangunan dapur tidak sesuai petunjuk teknis:
Wilayah I: 198 SPPG
Wilayah II: 464 SPPG
Wilayah III: 30 SPPG
Total: 692 SPPG
Adapun jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional hingga saat ini adalah:
Wilayah I: 215 SPPG
Wilayah II: 491 SPPG
Wilayah III: 58 SPPG
Total: 764 SPPG
BGN berharap peningkatan kepatuhan terhadap standar SLHS dapat mempercepat pemulihan operasional SPPG secara nasional, sekaligus menjamin layanan gizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. (*)














