Bupati Lindra Ingatkan Penebangan Pohon di Jalan Diponegoro Tuban Tak Boleh Sembarangan

Editor

Berita

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. (Foto/dok. Istimewa)

Tuban, berandaonline.id – Pembangunan drainase di Jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban, tak hanya mendapat perhatian karena nilai proyeknya yang mencapai Rp5,6 miliar. Keberadaan pohon yang ditebang di sepanjang ruas jalan tersebut juga menjadi perhatian Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Bupati yang akrab disapa Mas Lindra itu menegaskan, penebangan pohon tidak boleh dilakukan sembarangan, meskipun berada di area yang sedang digunakan untuk pembangunan proyek pemerintah.

Menurutnya, setiap penebangan harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Jika hanya dilakukan untuk merapikan, ia menyebut kemungkinan sudah ada izin. Namun jika penebangan dilakukan tanpa izin, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.

“Kalau misalnya ada penebangan pohon maka aturan harus diterapkan, jadi nggak boleh. Kalau sekadar merapikan mungkin sudah izin,” kata Mas Lindra, Senin (17/8/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah pengerjaan proyek drainase yang dikerjakan CV Chandra Karya Pratama.

Lindra secara khusus mempertanyakan pohon-pohon yang sebelumnya berada di sepanjang Jalan Diponegoro.

Ia bahkan meminta agar diketahui terlebih dahulu pohon mana saja yang telah ditebang dan apakah seluruh prosesnya telah mendapatkan izin.

“Mana pohon yang dipotong, kalau tidak ada izinnya pasti kita akan tegur dengan keras,” tegasnya.

Bagi Mas Lindra, keberadaan pohon tidak semata-mata berkaitan dengan estetika kawasan perkotaan. Pohon juga memiliki fungsi dalam penghijauan dan menjaga lingkungan.

Karena itu, pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. Kebutuhan proyek, menurutnya, tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengabaikan aturan terkait keberadaan pohon.

Menariknya, Mas Lindra mengaku belum mengetahui adanya penebangan pohon yang dilakukan untuk kepentingan pengerjaan proyek drainase tersebut.

Padahal, proyek tersebut merupakan kegiatan pemerintah yang menggunakan anggaran publik melalui APBD Kabupaten Tuban 2026 dengan nilai sekitar Rp5,6 miliar.

Di satu sisi, pembangunan drainase dibutuhkan untuk mendukung infrastruktur perkotaan. Namun di sisi lain, aktivitas pembangunan tetap harus berjalan sesuai ketentuan, termasuk ketika berdampak pada pohon yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Selain soal pohon, Mas Lindra juga menyoroti aspek keselamatan dalam pengerjaan proyek drainase Jalan Diponegoro.

Perhatian tersebut muncul setelah sebelumnya terjadi dua insiden kecelakaan lalu lintas di sekitar kawasan proyek.

Mas Lindra mengingatkan agar seluruh perlengkapan keselamatan di lokasi pekerjaan dipenuhi dan aturan yang berlaku benar-benar diterapkan.

“Pokoknya semua alat perlengkapan di lokasi kerja sudah diatur oleh regulasi dan harus ditegakkan serta dipatuhi. Jangan sampai kegiatan proyek menelan korban,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kontraktor sebagai pemenang proyek memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan para pekerja.

Tidak hanya memastikan kondisi lokasi kerja aman, pekerja juga harus mendapatkan perlindungan melalui penggunaan alat pelindung diri (APD).

“Keselamatan pekerja menjadi tanggung jawab pemenang proyek,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban Agung Supriyadi membenarkan bahwa penebangan pohon di sepanjang Jalan Diponegoro berkaitan dengan pengerjaan proyek drainase.

“Ya benar, penebangan pohon tersebut karena ada kegiatan pembangunan proyek drainase,” ungkap Agung.

Namun, Agung juga menyoroti persoalan lain di sekitar lokasi. Sisa kayu hasil penebangan disebut diduga kembali memicu kecelakaan lalu lintas.

Pihaknya kemudian telah mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksana proyek agar meningkatkan kewaspadaan selama pekerjaan berlangsung.

Menurut Agung, Jalan Diponegoro merupakan ruas yang cukup padat karena berada di kawasan dengan aktivitas sekolah dan pusat perbelanjaan.

“Saya info ke PPK dan pelaksana proyek untuk lebih hati-hati dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan karena ruas jalan tersebut memang benar-benar ramai dan padat. Di samping ada banyak sekolahan, juga perbelanjaan,” jelasnya.

Dinas PUPR PRKP pun meminta agar rambu-rambu peringatan ditambah dan petugas pengamanan ditempatkan di sekitar lokasi proyek.

“Saya meminta agar ditambah rambu-rambu peringatan dan petugas pengamanan,” tutupnya.

Hingga berita ini terbit, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari CV Chandra Karya Pratama selaku pelaksana proyek mengenai penebangan pohon dan pelaksanaan pekerjaan di Jalan Diponegoro.

(Red/Ron) 

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar