Beranda Tuban – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menggelar sosialisasi bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tuban yang akan memasuki masa pensiun. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan serta literasi keuangan agar para ASN lebih siap secara finansial maupun mental saat memasuki purna tugas.
Sebanyak 100 ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan pegawai yang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun.
Dalam kegiatan itu, Branch Manager Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tuban, M Ismail Fahmi, turut memberikan pemaparan mengenai hak dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan ASN menjelang maupun setelah pensiun.
Baca Juga:
Ia menjelaskan berbagai hak yang diperoleh ASN melalui PT Taspen saat memasuki masa purna tugas. Selain itu, pihaknya juga memperkenalkan fasilitas kredit Briguna Pra Purna dan Briguna Purna yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan maupun rencana usaha setelah tidak lagi aktif bekerja.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada para ASN terkait hak yang akan diterima saat pensiun, sekaligus memberikan alternatif solusi pembiayaan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kemandirian finansial di masa purna tugas,” ujarnya.
Kredit Briguna Pra Purna ditujukan bagi ASN yang masih aktif namun sudah mendekati masa pensiun. Sementara Briguna Purna diperuntukkan bagi pensiunan. Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan produktif, termasuk modal usaha.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pembekalan dan persiapan masa pensiun bagi ASN di Kabupaten Tuban. Diharapkan, melalui edukasi dan literasi keuangan yang diberikan, para peserta dapat mengelola dana pensiun secara bijak serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal.
Dengan adanya kegiatan ini, ASN yang akan purna tugas tidak hanya memahami hak-haknya sebagai pensiunan, tetapi juga mampu merencanakan aktivitas produktif setelah pensiun, sehingga tetap mandiri dan sejahtera di masa mendatang. (*)















