Rembang, berandaonline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mempercepat rencana pengalihan jalur angkutan tambang di Kecamatan Sale. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi dampak lalu lintas kendaraan tambang yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat serta mendukung penataan aktivitas pertambangan yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Taufik Darmawan, mengatakan percepatan pengalihan jalur tambang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah sesuai arahan Bupati Rembang.
“Bupati sudah memberikan arahan kepada kami untuk mempercepat proses pengalihan jalur tambang. Jalur yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Jalur Gaza nantinya akan dialihkan ke jalur alternatif yang sedang disiapkan,” ujar Taufik, Senin (15/6).
Baca Juga:
Menurutnya, jalur alternatif tersebut dirancang melalui pembangunan fasilitas umum (fasum) yang tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi akses angkutan hasil tambang.
Rute yang direncanakan membentang dari Dukuh Terongan, Desa Wonokerto, Kecamatan Sale hingga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem dengan panjang sekitar 10 kilometer.
Taufik menjelaskan, sejak awal tahun 2026 Pemkab Rembang telah mengajukan surat kepada Kementerian Kehutanan terkait proses pengalihan jalur. Salah satu mekanisme yang diajukan melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH).
Namun, proses tersebut dinilai membutuhkan waktu cukup lama karena harus melewati sejumlah tahapan administrasi.
“Kalau melalui proses PPTPKH, waktunya bisa mencapai dua tahun atau lebih. Karena itu kami bersama asosiasi tambang, Perhutani KPH Kebonharjo, dan DPUTaru terus mencari alternatif mekanisme yang lebih cepat,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Rembang juga tengah menjajaki opsi pemanfaatan kawasan hutan melalui skema lain yang memungkinkan jalur alternatif dapat digunakan lebih cepat sambil menunggu proses administrasi jangka panjang selesai.
Pembahasan terkait mekanisme tersebut masih terus dilakukan bersama Perhutani dan instansi terkait. Pemerintah daerah berharap solusi terbaik segera ditemukan agar pengalihan lalu lintas kendaraan tambang bisa segera direalisasikan.
“Intinya kami sedang mencari mekanisme terbaik dan tercepat agar pengalihan lalu lintas tambang bisa segera terealisasi. Harapannya, aktivitas kendaraan tambang tidak lagi banyak melewati jalur yang saat ini dikeluhkan masyarakat,” kata Taufik.
Ia menambahkan, apabila proses pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai rencana, penggunaan jalur alternatif berpotensi mulai direalisasikan pada tahun ini. Sementara pembangunan dan penataan jalur nantinya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru).
“Harapan Pak Bupati jelas, yaitu mengurangi lalu lintas angkutan tambang yang melewati jalur saat ini. Jika proses yang sedang ditempuh berjalan lancar, kami optimistis upaya pengalihan akses tersebut dapat segera diwujudkan,” pungkasnya.
Melalui percepatan pengalihan jalur tersebut, Pemkab Rembang berharap aktivitas pertambangan dapat berjalan lebih tertata, distribusi hasil tambang tetap lancar, sekaligus menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan bagi masyarakat di wilayah terdampak. (Red/Ron)














