Lindungi Generasi Muda, Raperda Minol Tuban Dorong Larangan Penjualan Dekat Sekolah dan Tempat Ibadah

Editor

Berita

Tri Astuti selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban menyampaikan, tujuh alasan perubahan Perda Minol di Tuban. (Foto/dok.istimewa)

Tuban, berandaonline.id – Rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Beralkohol (Minol) di Kabupaten Tuban turut didorong oleh pertimbangan nilai sosial, budaya, dan agama yang hidup di tengah masyarakat.

DPRD Tuban menilai pengaturan peredaran minol perlu disesuaikan dengan karakter serta kearifan lokal, sekaligus menjadi upaya menjaga ketertiban dan nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat.

Tri Astuti selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban menyampaikan, tujuh alasan perubahan Perda Minol di Tuban. Pertama, dari sisi perlindungan generasi muda, akses mudah ke Minol golongan A perlu zonasi larangan penjualan di radius sekolah, tempat ibadah.

“Masa depan generasi muda sangat penting dan harus kita lindungi dan atur dari Minol. Sehingga kami DPRD menginisiasinya,” ujar Tri Astuti ketika dihubungi, Rabu (9/9/2026).

Politisi Gerindra melanjutkan, dari sisi Kamtibmas minol sering memicu terjadinya tawuran, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan kecelakaan sehingga dinilai perlu payung hukum untuk razia penertiban.

Kemudian dari sisi kesehatan masyarakat, lanjutnya Miras oplosan masih beredar, korban keracunan bisa fatal sehingga perlu pengawasan produksi dan peredarannya.

“Dari sisi nilai sosial, budaya dan agama, bahwa masyarakat Tuban mayoritas agamis sehingga peredaran minol bertentangan dengan kearifan lokal,” imbuhnya.

Astuti juga membahas tentang sisi penegakan hukum, di mana perlu perda khusus biar sanksi jelas, denda, pencabutan ijin dan pemusnahan Minol.

Lalu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu dengan pengaturan ijin terbatas Pemkab tetap dapat retribusi tanpa melanggar norma.

Inisiatif DPRD ini juga diperjelas dengan sinkron kebijakan Pusat yaitu mendukung Inpres 6/2018 dan SE Mendagri tentang pengawasan Minol.

Selain Minol, DPRD juga sedang menginiasi Raperda tentang Pemanfaatan dan pengusahaan Sumberdaya Kelautan. Bapemperda DPRD Kabupaten Tuban menargetkan draf-nya segera rampung.

Kehadiran regulasi daerah tersebut dirancang untuk mengoptimalkan potensi multisektoral sebagai penunjang pembangunan daerah. Arah Perda ini memberikan perlindungan hukum bagi nelayan kecil, pembudidaya ikan, serta petambak garam lokal dari ancaman konflik pemanfaatan ruang dan ketimpangan struktural.

“Pengaturan ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya kelautan sesuai dengan kewenangan daerah,” tandasnya.

(red/ron)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar