Pemdes Socorejo Minta BPN Lebih Hati-Hati Dalam Proses Perpanjangan SHGB Pelabuhan SIG

Editor

Berita

BPN Tuban Diminta Transparan dalam Perpanjangan SHGB Pelabuhan SIG. (Foto/dok. BPN)

Tuban, berandaonline.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban lebih berhati-hati dan cermat dalam memproses rencana perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kawasan Pelabuhan Khusus PT Semen Indonesia (SIG).

Permintaan tersebut muncul menyusul berkembangnya keresahan masyarakat terkait dugaan perubahan kondisi lapangan, persoalan batas kawasan, hingga dugaan ketidaksesuaian alas hak dan dokumen pertanahan yang kini menjadi perhatian warga Desa Socorejo.

Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rachman Hakim menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai urusan administratif semata.

“Kami berharap BPN benar-benar melakukan verifikasi lapangan secara objektif, terbuka, dan menyeluruh. Karena yang kami khawatirkan bukan hanya soal administrasi, tetapi dampak sosial dan potensi persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Arief, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, argumentasi yang menyebut tidak ada perubahan fisik kawasan perlu diuji kembali secara faktual di lapangan. Sebab, masyarakat menilai terdapat perubahan kondisi aktual kawasan serta meningkatnya aktivitas operasional pelabuhan dibanding sebelumnya.

Pemdes Socorejo juga menilai keterbukaan informasi sangat penting guna mencegah berkembangnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau memang semuanya clear dan sesuai aturan, maka verifikasi terbuka seharusnya tidak menjadi masalah,” lanjutnya.

Pemerintah desa menegaskan tetap mengedepankan dialog dan penyelesaian secara kondusif. Namun demikian, seluruh pihak, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), diminta menjalankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta fungsi sosial tanah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan PP Nomor 18 Tahun 2021.

Pemdes Socorejo berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial akibat minimnya komunikasi dan keterbukaan kepada masyarakat terdampak.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban (BPN Tuban) Heny Susilowati, S.E., M.Hum saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum memberikan keterangan resmi terkait proses perpanjangan SHGB pelabuhan BUMN di Tuban tersebut. (Red/Ron) 

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar