Tuban, berandaonline.id – Puluhan warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendatangi kantor DPRD Tuban, Senin (3/8/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait komentar salah satu anggota DPRD Tuban di media sosial yang dinilai memicu keresahan masyarakat.
Sejak pukul 09.00 WIB, rombongan warga tiba di gedung DPRD. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, sebelum kemudian menyampaikan aspirasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Tuban.
Kedatangan warga bertujuan menemui anggota DPRD Tuban Daerah Pemilihan (Dapil) V, Fahmi Fikroni. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi karena izin tidak mengikuti rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS bersama Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dengan alasan memiliki keperluan di Surabaya.
Baca Juga:
Aspirasi tersebut dipicu oleh komentar Fahmi Fikroni di salah satu unggahan video aksi penutupan akses Pelabuhan SIG yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026). Dalam komentarnya, Fahmi menyoroti sikap Kepala Desa Socorejo yang dinilainya arogan dan kerap mengintimidasi perusahaan dengan menyertakan fakta serta bukti pendukung.
Komentar itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai reaksi keras dari warga Socorejo. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat, terlebih selama ini Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rachman Hakim, dianggap memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menurut warga, sejak komentar tersebut menjadi perbincangan publik, Kepala Desa Socorejo telah berupaya menenangkan masyarakat agar tidak melakukan aksi demonstrasi maupun mendatangi anggota dewan yang bersangkutan. Namun, karena belum ada klarifikasi maupun permintaan maaf, warga akhirnya memutuskan menyampaikan aspirasi secara langsung ke DPRD.
Sebelumnya, upaya meredam situasi juga dilakukan oleh Kasat Intelkam Polresta Tuban yang menemui warga pada Minggu (2/8/2026) malam. Meski demikian, keinginan warga untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD tetap tidak berubah.
Dalam penyampaian aspirasi itu, rombongan warga didampingi Sekretaris Desa Socorejo, Kapolsek Jenu, serta Kasat Intelkam Polresta Tuban guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Koordinator warga Socorejo, Nafiq, mengatakan pihaknya tidak berhasil bertemu langsung dengan Fahmi Fikroni karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
“Tadi kami sampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD dan Ketua BK. Mereka menyambut baik dan telah mencatat serta menindaklanjuti kepada anggotanya,” ujar Nafiq.
Ia menjelaskan, Badan Kehormatan DPRD Tuban meminta waktu selama dua hari untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan warga.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, Nafiq mengimbau seluruh warga yang hadir agar kembali ke rumah masing-masing dengan tertib sambil menunggu perkembangan hasil tindak lanjut dari DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, memastikan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Fahmi Fikroni terkait persoalan yang menjadi keberatan warga Socorejo.
“Tadi yang bersangkutan izin tidak ikut rapat paripurna melalui telepon karena ada urusan di Surabaya. Nanti kami klarifikasi dulu kepada Fahmi Fikroni apa masalahnya,” kata Sugiantoro.
Senada dengan itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Tuban, Imam Sutiono, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat berbicara mengenai kemungkinan sanksi terhadap anggota dewan tersebut karena laporan baru diterima.
“Ini laporan atau aspirasi baru masuk ke BK. Kami belum bisa bicara sanksi. Mohon untuk ditunggu saja perkembangannya,” jelas Imam.
BK DPRD Tuban berkomitmen mendalami seluruh materi aspirasi yang disampaikan warga sebelum mengambil langkah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(Red/Ron)
















