Tuban, berandaonline.id – Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Tuban Tahun 2026 membuat pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar empat bulan untuk merealisasikan program dan kegiatan. Kondisi tersebut mendorong Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky meminta seluruh perangkat daerah mempercepat proses pengadaan.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mendesak setiap perangkat daerah untuk bergerak cepat dan tidak menunda proses perencanaan maupun pelaksanaan program.
“Waktu kita tersisa kurang lebih empat bulan. Artinya, setelah P-APBD disetujui, jangan sampai ada waktu yang terbuang untuk hal-hal yang sebenarnya bisa kita selesaikan lebih awal,” tegas Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban dalam kegiatan Diseminasi Peningkatan Kualitas Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam rangka Optimalisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kabupaten Tuban Tahun 2026 di Gedung KORPRI Tuban, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga:
Pengisian RUP melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), lanjutnya tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan administrasi. RUP menjadi instrumen penting untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat segera dieksekusi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kepada seluruh Pimpinan OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta agar mempercepat input SIRUP seluruh paket P-APBD pada minggu ini. Percepatan harus tetap diikuti dengan kualitas perencanaan yang baik, berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain percepatan input RUP, Mas Lindra juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap Produk Dalam Negeri (PDN) serta pemberdayaan UMKM lokal Tuban dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pengadaan pemerintah harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Produk dalam negeri harus diprioritaskan dan UMKM lokal Tuban harus diberdayakan secara maksimal,” tuturnya.
Informasi tambahan bahwa capaian sementara Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kabupaten Tuban Tahun 2026 berada pada angka 70,82 dengan predikat Sangat Baik dan masih di bawah target Pemkab Tuban yakni 77,01 pada akhir tahun 2026.
Raperda P-APBD Tuban 2026 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Tuban, Selasa, 1 September 2026. Terdapat kenaikan anggaran sekitar Rp183 miliar menjadi Rp3,1 triliun dari APBD murni 2026 sebesar Rp2,9 triliun.
Sumber anggaran Rp3,1 triliun tersebut dari pendapatan daerah 2026 sebesar Rp2,617 triliun ditambah SiLPA 2025 sebanyak Rp485 miliar. (red/ron)














