Chef Dapur MBG di Tuban Peras Mantan Kekasih Puluhan Juta Pakai Video Intim

Editor

Berita

Polisi dan suami korban jebak chef SPPG di gazebo Pantai Cemara Tuban. (Foto/dok.Polsek Jenu)

Tuban, berandaonline.id – Seorang Chef Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasih gelapnya.

Cinta terlarang ini bermula ketika pelaku berinisial AYL, warga Kabupaten Tegal menjalin asmara dengan rekan kerjanya (relawan) , AR (39), warga Desa Jenu yang sudah berkeluarga.

Skandal perselingkuhan itu pun semakin jauh hingga melakukan hubungan intim di sejumlah lokasi salah satunya di hotel. Bahkan tak jarang aktivitas tersebut diabadikan menggunakan ponsel.

Berjalannya waktu, kisah asmara keduanya kandas. Tak terima diputus, chef MBG itupun mengancam akan menyebarluaskan rekaman video jika tidak diberikan sejumlah uang.

Dalam kondisi panik, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku dengan memberikan uang Rp5 juta yang ditransfer melalui ATM.

“Pelaku awalnya meminta uang Rp20 juta supaya rekaman video dihapus, tapi setelah dinego turun jadi Rp5 juta,” ungkap Kapolsek Jenu, AKP Darwanto.

Tak berselang lama, pelaku kembali meminta tambahan, tetapi ditolak oleh korban karena sudah tidak memiliki uang.

“Karena khawatir videonya disebar, korban akhirnya terpaksa mengaku dan memberitahu suaminya,” kata Darwanto.

Usai mendengar cerita dari istrinya, suami korban lantas menghubungi pelaku dan berusaha bertemu sekaligus memohon agar rekaman video dihapus.

“Saat itu, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai tebusan dan bersedia bertemu,” imbuh Darwanto.

Merasa telah diperas, korban bersama suaminya lantas melaporkan ulah pelaku ke Mapolsek Jenu.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di sebuah gazebo kawasan Pantai Cemara Tuban, Rabu (26/8/2026).

“Kita juga menyita HP pelaku yang ternyata video-video masih disimpan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 483 KUHP terkait tindak pidana pengancaman.

(red/ron)

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar