Tuban, berandaonline.id – Seorang Chef Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasih gelapnya.
Cinta terlarang ini bermula ketika pelaku berinisial AYL, warga Kabupaten Tegal menjalin asmara dengan rekan kerjanya (relawan) , AR (39), warga Desa Jenu yang sudah berkeluarga.
Skandal perselingkuhan itu pun semakin jauh hingga melakukan hubungan intim di sejumlah lokasi salah satunya di hotel. Bahkan tak jarang aktivitas tersebut diabadikan menggunakan ponsel.
Baca Juga:
Berjalannya waktu, kisah asmara keduanya kandas. Tak terima diputus, chef MBG itupun mengancam akan menyebarluaskan rekaman video jika tidak diberikan sejumlah uang.
Dalam kondisi panik, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku dengan memberikan uang Rp5 juta yang ditransfer melalui ATM.
“Pelaku awalnya meminta uang Rp20 juta supaya rekaman video dihapus, tapi setelah dinego turun jadi Rp5 juta,” ungkap Kapolsek Jenu, AKP Darwanto.
Tak berselang lama, pelaku kembali meminta tambahan, tetapi ditolak oleh korban karena sudah tidak memiliki uang.
“Karena khawatir videonya disebar, korban akhirnya terpaksa mengaku dan memberitahu suaminya,” kata Darwanto.
Usai mendengar cerita dari istrinya, suami korban lantas menghubungi pelaku dan berusaha bertemu sekaligus memohon agar rekaman video dihapus.
“Saat itu, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai tebusan dan bersedia bertemu,” imbuh Darwanto.
Merasa telah diperas, korban bersama suaminya lantas melaporkan ulah pelaku ke Mapolsek Jenu.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di sebuah gazebo kawasan Pantai Cemara Tuban, Rabu (26/8/2026).
“Kita juga menyita HP pelaku yang ternyata video-video masih disimpan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 483 KUHP terkait tindak pidana pengancaman.
(red/ron)














