Tuban, berandaonline.id – Deretan universitas di Kabupaten Tuban bertambah satu lagi yakni Universitas Nahdlatul Ulama Makhdum Ibrahim (UNUMA). Kampus ini sebelumnya bernama Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban.
Peralihan nama atau status ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag kepada Rektor IAINU Tuban Prof. Dr. M.Syamsul Huda, M.Fil.I.
Prof. Dr.Suyitno, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan, setelah menjadi universitas semua akan semakin luas, baik akses mahasiswanya, maupun bidang ilmu dan lainnya. Jika dulu spesifik mulai dari STITMA kemudian IAINU lalu menjadi UNUMA maka saat ini akses lebih luas bisa diberikan pada masyarakat.
Baca Juga:
‘’Tuban punya Ronggolawe yang menjadi contoh pejabat kritis, maka UNUMA juga harus menjadi kampus yang kritis. Kalau kampus sudah tidak mau berfikir kritis lalu masyarakat harus berkiblat ke mana,’’ katanya.
Selain terus melakukan riset, dosen UNUMA juga harus terus meningkatkan kapasitas dan kualifikasinya. Di UNUMA nanti, kata Prof Suyitno minimal harus punya 7 guru besar. Hal itu menurutnya sebuah kebutuhan. Sehingga dosen harus terus meningkat kompetensi, karena hal itu akan menjadi branding.
‘’Kalau mau bermitra dengan kampus lain, kalau mau kerjasama selalu ditanya akreditasimu apa? Maka harus unggul. Walaupun negeri kalau tidak unggul masih di bawah swasta. Kalau akreditasi masih baik itu minimalis, jadilah kaum maksimalis. Jadi setelah SDM harus mengawal akreditasinya,’’ harapnya.
Untuk prodi yang unggul statusnya sejajar dengan universitas-universitas lain yang prodi juga unggul.
‘’Sekarang tidak melihat negeri atau swasta tapi apa akreditasinya, akreditasi prodinya dam sebagainya,’’ tegasnya.
Sementara Rektor IAINU Tuban Prof.Dr.M.Syamsul Huda, M.Fil.I mengatakan, penyerahan SK hari itu adalah sebuah momen bersejarah. Dari IAINU menjadi UNUMA menurutnya bukan hanya perubahan bentuk, tapi bagian dari strategi paradigma pendidikan di Indonesia, yakni paradigma adaktif.
‘’Alih status ini menjadi mimpi panjang IAINU. Saat awal saya ditugasi PBNU menjadi rektor, salah satunya untuk menaikkan level institut menjadi universitas. Ini hasil kerja keras kita semua. Tentu tanggungjawab makin besar,’’ ujarnya.
Menurut Prof.Syamsul, menaikkan level dan memperluas akses, tidak hanya hanya bicara pada islamis studies, tapi bagaimana studi keislaman masuk sains. Dengan berubah menjadi universitas, jangkauan menjadi makin luas, karena akan menawarkan prodi-prodi umum juga.
‘’Juga bisa kerjasama dengan pemerintah. Karena selama ini dikenal agamis, tapi sekarang kita buka juga untuk umum,’’ jelasnya.
Selama ini IAINU Tuban, lanjut Prof. Syamsul, sudah banyak prestasi yang didapat. Prestasi itu menjadi motivasi untuk berubah dari kecil menjadi besar, dari small menjadi great.
‘’Itu bisa didapat dengan kerja keras dan disiplin. Sekarang kita punya 6 doktor, 1 Rektor Kepala, pada 2027 nanti tambah doktor lagi, dan semoga segera ada guru besar,’’ katanya.
Sebelumnya IAINU Tuban sudah punya 4 Fakultas yakni Fakultas Tarbiyah yakni 3 prodi untuk strata satu yakni Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) serta program S2 Prodi PAI.
Kemudian Fakultas Dakwah dengan Prodi Manajemen Dakwah dan Psikologi Islam. Lalu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dengan Prodi Perbankan Syariah (PS) dan Fakultas Syariah dengan Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), ke depan bakal bertambah lagi jumlah fakultas maupun prodinya.
Perlu diketahui, penyerahan SK yang digelar di aula KH.Hasyim Asy’ari Rektorat Jumat (28/8/2026) tersebut juga dirangkai dengan Pembinaan Karier sumber daya manusia (SDM).
Selain Dirjen Pendis, hadir dalam penyerahan SK tersebut Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum S.Ag, M.Pd.I, Pengurus PCNU Tuban, pengurus BPP IAINU Tuban dan Senat. Dari jajaran Rektorat IAINU Tuban selain Rektor hadir seluruh Wakil Rektor, lalu para Dekan, Kaprodi, Ketua Lembaga dan Unit serta tenaga kependidikan (tendik) dan karyawan.
(red/ron)














