Kuasa Hukum Bantah Tuduhan, Erhamni Disebut Sudah Lunasi Sewa 5 Tahun di SPPG Tegalbang Tuban

Editor

Berita

Kuasa hukum Erhamni, Arina Jumiawati, SH., MH., memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan kliennya. (Foto/dok. Beranda)

Beranda Tuban – Polemik penyegelan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, terus bergulir. Kuasa hukum Erhamni, Arina Jumiawati, SH., MH., memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan kliennya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban.

Arina menegaskan bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak benar. Ia menyebut Erhamni telah memenuhi kewajiban pembayaran sewa lahan sesuai perjanjian.

“Klien kami telah menyelesaikan pembayaran sewa lahan selama lima tahun di muka. Setiap tahun harga sewa sebesar Rp15 juta kepada Sutoyo dan itu sudah dilunasi untuk lima tahun,” tegas Arina, Rabu (12/2/2026).

Tak hanya itu, Arina juga mengungkapkan bahwa di luar perjanjian tertulis, kliennya secara rutin memberikan hadiah kepada pemilik lahan sebesar Rp7–8 juta per bulan sebagai bentuk menjaga hubungan baik.

“Pemberian tersebut tidak termasuk dalam klausul perjanjian. Untuk bulan Februari ini memang belum diberikan karena tanggalnya belum habis. Namun ke depan klien kami tetap akan memberikan hadiah tersebut,” jelasnya. 

Arina meyakini polemik yang terjadi lebih disebabkan miskomunikasi antara kedua belah pihak. Namun, menurutnya, tindakan penyegelan lokasi SPPG saat perjanjian sewa masih aktif secara hukum merupakan langkah yang kurang tepat.

“Perjanjian sewa lahan masih aktif dan sah di mata hukum. Penyegelan dengan menutup akses menggunakan urukan batu kapur jelas merugikan dan menghambat pelayanan,” ujarnya.

Soal salinan akta notaris, klien Arina tidak berkewajiban memberikan kepada Sutoyo karena dapat diminta langsung ke notaris. Untuk salinan asli dibawa kliennya. Pihaknya meyakini pemilik lahan orang yang berpengalaman, sehingga ketika saat sewa lahan pertama sampai sekarang tidak mendapat salinan itu hal yang kurang pas. 

Seperti diketahui, ketegangan terjadi setelah Sutoyo selaku mitra lahan dan gudang melakukan penyegelan lokasi SPPG dengan menutup akses jalan. Aktivitas pelayanan pemenuhan gizi pun terhenti dan konflik mencuat ke ruang publik.

Di sisi lain, Sutoyo mengaku kecewa dan merasa dirugikan. Ia menyebut dalam akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris, pembayaran sewa Rp15 juta per tahun dilakukan oleh Yayasan Insan Kamil, namun dalam praktiknya lahan dikuasai secara pribadi oleh Erhamni.

Sutoyo juga mengaku tidak pernah menerima salinan akta notaris perjanjian tersebut.

“Akta notaris perjanjian dengan saya sampai sekarang tidak pernah diberikan, baik asli maupun salinannya. Menurut saya perjanjiannya sudah cacat hukum,” ujar Sutoyo.

Ia juga menyebut adanya janji pelibatan keluarganya sebagai pekerja serta pemasok bahan baku SPPG yang tidak terealisasi. Selain itu, ia menilai skema pembayaran Rp8 juta per bulan yang sempat berjalan hanya bertahan tiga bulan sebelum akhirnya terhenti. (*) 

Terpopuler

Pengendara Honda Vario Tewas Usai Jatuh Menghindari Jalan Rusak di Tuban

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Tuban pada hari Jumat pagi, 01 Agustus 2025. ...

Curi Diesel Traktor di Persawahan Tuban, Pelaku Jual Barang Curian Lewat Facebook, 2 DPO Diburu

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian diesel traktor di area persawahan Desa Tengger, ...

Kasus Penipuan Pelunasan Hutang Fiktif dengan SBKKN BRI Tuban, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Editor

Beranda Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Ekonomi mengungkap kasus penipuan berkedok program pelunasan ...

Parenting KB-RA Muslimat NU Salafiyah Merakurak Tuban: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Lindungi Generasi Emas dari Zat Adiktif

Editor

Beranda Tuban – KB-RA Muslimat NU Salafiyah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan parenting yang bertujuan untuk memberikan edukasi bagi ...

Rotasi Besar di Pemkab Tuban, 8 Pejabat Tinggi Dilantik Mas Lindra Hari Ini

Editor

Beranda Tuban – Suasana Pendapa Kridha Manunggal, Kamis (31 Juli 2025), terasa khidmat saat Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin ...

Kecelakaan Maut di Rengel Tuban, Pengendara Asal Bojonegoro Meninggal di Puskesmas

Editor

Beranda Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Pakah-Soko, Desa Maibit, ...

Tinggalkan komentar